Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Republik Indonesia dan bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Sejak awal Negara republik Indonesia terbentuk, bahasa Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat sebagai bahasa sehari hari. Namun dahulu bahasa Indonesia belum dilengkapi dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Lain halnya dengan sekarang, bahasa Indonesia telah disempurnakan dan di pergunakan oleh semua orang yang berada di Indonesia. Bahasa Indonesia ini di pelajari dan dipergunakan oleh semua kalangan, mulai dari anak taman kanak kanak, sekolah dasar, hingga mahasiswa dan bahkan orang dewasa pun masih mempelajari bahasa Indonesia agar lebih sempurna. Hal ini bertujuan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa yang baik. Bagi sebagian masyarakat, bahasa Indonesia juga merupakan bahasa yang baku dalam sebuah pekerjaan. Di dalam pekerjaan, bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan baku sehingga terdengar lebih formal dan lebih baik.
Sejak kita lahir mungkin bahasa Indonesia sudah sering sekali kita dengar dan kita ucapkan, tetapi dahulu kita tidak tahu apakah bahasa Indonesia yang kita ucapkan itu benar. Pada saat sekolah dasar kita mulai belajar bahasa Indonesia dengan baik, setelah itu saat sekolah menengah pertama bahasa Indonesia yang kita pelajari bertambah baik yaitu dengan didapatnya pengetahuan akan berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Dan saat sekolah menengah atas pun kita tetap belajar bahasa Indonesia agar semakin baik dan kata kata yang kita mengerti semakin banyak dan baku. Dan kini saat duduk di bangku kuliah pun kita masih harus belajar bahasa Indonesia, mengapa seperti itu?
Mengapa bahasa Indonesia masih harus dijadikan mata kuliah dan dipelajari di semua jurusan atau program di seluruh fakultas di perguruan tinggi, padahal kini banyak di antara kita sudah belajar berbahasa Indonesia sejak lahir dan secara formal sejak di sekolah dasar, bahkan sejak di taman kanak-kanak? Alasannya tiada lain karena Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, Pasal 37 Ayat 2 mewajibkan perguruan tinggi menyelenggarakan beberapa mata kuliah pengembangan kepribadian yang wajib diikuti tiap mahasiswa (sumber belajar bahasa Indonesia untuk umum). Mengapa mahasiswa harus belajar bahasa Indonesia lagi? Landasan pemikirannya ada dua. Pertama adalah satu dari tiga butir Sumpah Pemuda menyatakan “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Kedua adalah Undang-Undang Dasar, yang menyatakan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. (sumber sejarah bahasa Indonesia) Hal itu dapat diartikan bahwa bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan penting, yaitu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Dengan perkataan lain, latar belakang mengapa bahasa Indonesia masih harus kita pelajari secara formal sampai di perguruan tinggi adalah adanya dua kedudukan yang dimiliki bahasa Indonesia. Tentu saja, kedua kedudukan tersebut memiliki fungsinya masing-masing. Tentu saja fungsi fungsi tersebut tidak lepas dari peranan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari hari.
Kini Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pokok tiap orang yang berada diwilayah Negara Indonesia, baik itu orang asik yang singgah atau menetap di Indonesia, anak anak, remaja, dewasa harus belajar dan memahami bahasa pokok Negara Indonesia yaitu bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar